INFO GEMPA TERKINI



Imagery ©2010 TerraMetrics - Terms of Use


MARI MEMBANGUN TASIKMALAYA DALAM KERANGKA PROFESIONALISME DAN PEMBERDAYAAN

Kamis, 25 Maret 2010

PENDAFTARAN CALON TKHI/PPIH 2010


dapat di buka melalui www.tkhi.depkes.go.id/tkhi

Pusat Kesehatan Haji
Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
Prosedur Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2010
1. Mengisi Formulir Registrasi Online yang terdiri dari 5 langkah :
• Tahap 1 : Persetujuan Mematuhi Persyaratan
• Tahap 2 : Mengisi Data Utama Formulir
• Tahap 3 : Melengkapi Data Identitas dan Pekerjaan
• Tahap 4 : Konfirmasi Data
• Tahap 5 : Cetak Bukti Registrasi
2. Mempersiapkan kelengkapan Berkas Pendaftaran :
a) Bukti Registrasi Online ( Print Out Hasil Pengisian Formulir Registrasi ) yang ditandatangani oleh
Pemohon di atas Materai dan ditandatangani oleh atasan langsung.
b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c) Fotokopi ijazah dilegalisir oleh atasan langsung
d) Fotokopi Sertifikat Keahlian atau Surat Referensi Kemampuan yg dilegalisir Atasan
(Sertifikat keahlian yang dibutuhkan dapat dilihat pada pengumuman aspek penilaian)
e) Fotokopi Surat Nikah
f) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek (SIP) Bagi Dokter atau
Fotokopi SIKP (Surat Izin Kerja Perawat) Bagi Perawat
g) Surat Izin Suami & Materai (untuk petugas wanita yang sudah menikah)
h) Surat Keterangan Prestasi & Disiplin Kerja dari Atasan
i) Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah
j) Surat Keterangan Tidak Hamil (untuk petugas wanita)
k) Surat Pernyataan Tidak Memahrami Petugas Kesehatan Haji Lainnya
l) Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah.
3. Mengirimkan Berkas Pendaftaran ke alamat :

Kepala Pusat Kesehatan Haji
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Gedung Baru Kementrian Kesehatan Lantai 7
Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kapling No.4-9
Jakarta Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar