INFO GEMPA TERKINI



Imagery ©2010 TerraMetrics - Terms of Use


MARI MEMBANGUN TASIKMALAYA DALAM KERANGKA PROFESIONALISME DAN PEMBERDAYAAN

Jumat, 21 Mei 2010

RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI PEMERIKSAAN KESEHATAN HAJI 2010

Pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2010, bertempat di Gedung Koperasi Kesehatan Tasikmalaya, Seksi Kesehatan Khusus Dinkes kab. Tasikmalaya menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Pemeriksaan Haji Tahun 2009 dan Tahun 2010. Pada Kesempatan tersebut dihadirkan para Dokter dan Perawat Pemeriksa se-Kabupaten Tasikmalaya. Acara di mulai dengan pembukaan dan pengarahan dari Bapak Kepala Dinas kesehatan Kab. Tasikmalaya yang diwakili oleh Bapak Sekdin Kesehatan kab. Tasikmalaya (dr.H.Tanto Rahmanto, M.Kes). Hadir juga perwakilan dari Bidang P2P dalam hal ini Kepala Seksi Pengamatan dan pencegahan Penyakit (Bp.H.Nana Supriatna,M.Kes). Acara berlangsung cukup baik. Para pembicara/pemateri dan peserta sangat aktif dalam diskusi dan memberikan tanggapan serta saran untuk perbaikan pelayanan pemeriksaan haji tahun 2010.
 

Untuk evaluasi kegiatan haji tahun 2009, bertindak sebagai pemateri adalah Bp.dr.H.A Ahmad Nurdin. Dokter yang juga Kepala Puskesmas Salawu ini, pada tahun 2009 bertugas sebagai Tim Pemeriksa Kesehatan Calhaj Tahap I dan II, juga berkesempatan sebagai TKHI pada tahun yang sama. Pengalaman nya menambah lengkap penjelasan tentang evaluasi pemeriksaan Calhaj dan harapannya terhadap pemeriksaan haji tahun 2010 dan pelayanan bagi calon TKHI 2010.

Bp. Subagia,S.Sos,MM.Kes, menjelaskan mengenai Permenkes Tahun 2008 tentang Pemeriksaan calhaj, yang baru mulai diberlakukan pada tahun ini. Dari penjelasannya terungkap beberapa perubahan tentang pelayanan pemeriksaan haji untuk tahun 2010 yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Acara ditutup dengan penjelasan mengenai Prosedur Rekruitmen TKHI/PPIH di Jawa Barat, dan penjelasan tentang pelaksanaan Pelatihan Pemeriksaan haji yang dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan Tenaga Kesehatan Pusat Ciloto yang diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari dokter-dokter dan perawat pemeriksa dari 30 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya. Yang akan berlangsung di Kota Cirebon dari tanggal 31 Mei 2010 hingga tanggal 3 Juni 2010. Insya Allah. Amin

Minggu, 02 Mei 2010

GALUNGGUNG DALAM THE MEMORY OF GALUNGGUNG ‘82’

Kami (Tim Kesus, Tim Medis Puskesmas Sukaratu, Tim Puskesmas Padakembang, Bp. Ayi Sanusi, Bp Afids, Bp Tedi Cahyadi, Bp Asep, dan Bp Rahmat Karsana) memenuhi tugas dalam rangka mensukseskan kegiatan “The Memory Of Galunggung ‘82”, yang diselenggarakan di Cipanas atau di Kawasan Gunung Galunggung, Kab. Tasikmalaya.
Alhamdulillah, kegiatan tersebut berlangsung dengan sukses, artinya bagi kami tim kesehatan, tidak adanya peserta yang sakit atau kecelakaan baik ringan maupun berat.
Dalam acara tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan kreatif seperti: Pameran, jalan santai, parade Sepeda Onthel dari berbagai daerah di Indonesia bahkan dari negeri tetangga, live music, paralayang, dan tentu kegiatan menapaki puncak Galunggung melalui anak tangga yang berjumlah sekitar 620 hingga puncak.

Tentang ‘SEPEDA ONTHEL’
Sepeda pertamakali dibuat dinegara Prancis pada tahun 1791. Ada yang mengatakan bermula di Inggris tahun 1970. Pada tahun 1817 Baron Von Drais de Sauerbrun membuat sepeda kayu tanpa pedal yang pertama. Tahun 1839, sepeda pertama yang menggunakan pedal dibuat. Sepeda masuk ke Indonesia sekitar abad ke-20 atau sekitar tahun 1910 .Sepeda yang datang tersebut dibawah lansung oleh sang penjajah.
Pada kegiatan tersebut juga dimeriahkan oleh kehadiran para pemilik sepeda lawas yaitu Sepeda Onthel. Onthel artinya di kayuh yang merupakan jenis sepeda lawas yang masih bertahan dan tetap digunakan dalam kegiatan tertentu melalui aktivitas organisasi sepeda lawas ini. Yang hadir jumlah cukup banyak, sekitar 100-200 an sepeda.

Dari sekian merek sepeda onthel yang pernah beredar di Indonesia hanya ada 3 merek yang masih bertahan sampai sekarang, yaitu: Gazelle, Batavus, dan Releigh. Gazelle dan Batavus merupakan merek Belanda yang masih diproduksi hingga sekarang. Pemakai sepeda Onthel memakai topi kas yang disebut topi demang yang biasanya dipakai oleh pegawai kantor pemerintah waktu jaman penjajahan Belanda.
Sumber: Tim Kesus kab. Tasikmalaya, dan informasi dari berbagai sumber.

Selasa, 20 April 2010

PERTEMUAN SOSIALISASI DUKUNGAN PSIKOLOGIS AWAL (DPA) DI DAERAH RAWAN BENCANA


Rumah Sakit Jiwa Propinsi Jawa Barat mengadakan sosialisasi Dukungan Psikologis Awal di daerah bencana, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 April 2010 bertempat di Aula Dinkes Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Dipilihnya Kabupaten Tasikmalaya sebagai tempat kegiatan tersebut karena Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah yang rawan bencana di Jawa Barat bersama-sama dengan daerah/Kabupaten  lainnya. Sehingga perlu dipersiapkan SDM yang bisa menangani  masalah psikologis tersebut.
Pertemuan di buka oleh Bapak dr.H.Tanto rachmanto, M.Kes mewakili Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Moderator dr.H.Syarhan dan Bapak Subagia, SKM,MM.Kes.

Pembicara dari RSJ ada 3 orang/Staf, yaitu: dr Meutia Laksminingrum, SpKJ, dra. Enok Komariah, M.Kes, dan dra Lismainar, Psi,M.Pd. , dalam kesempatan itu peserta adalah  sejumlah dokter, perawat (Petugas Kes.Jiwa), dan para Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Tasikmalaya.
DPA: Suatu cara untuk memberikan dukungan emosional dan membantu orang dari berbagai latar belakang (usia, etnik, budaya, dan sosek).
Materi yang dibicarakan adalah:
1. Dampak Psikologis bencana/Non Fisik
2. Diskusi Kasus
3. Penanganan /Dukungan Psikologis awal
4. DPA oleh keluarga, teman, relawan.
Kondisi yang diciptakan DPA:
1. Rasa Aman (safety)
2. Ketenangan & Kenyamanan
3. Sikap Positif
4. Harapan (Hopelfullness)

Dukungan psikologis awal biasanya dimulai pada minggu ke-2 pasca bencana dan ini terjadi biasanya setelah tanggap darurat. Pada saat inilah diperlukan DPA (Dukungan Psikologis Awal). Pelaksana DPA ini, paling baik adalah orang yang berada dekat dari korban, termasuk kelurga korban itu sendiri yang dianggap mampu sebagai motivator dalam lingkungannya.
Topik yang menarik juga adalah Perasaan Kehilangan (Loss), yang merupakan stimulan awal terjadinya gangguan psikologis awal. Dalam kegiatan tersebut setiap sesi di adakan telaah dan pembahasan kasus-kasus, rollplay, dan tanya jawab mengenai berbagai alasan atau wacana yang berkembang selama  pertemuan.
Insya Allah, pertemuan serupa akan digelar kembali utnuk membahas beberapa topik atau kajian yang belum diselesaikan dengan  peserta tetap yang ikut pada hari ini.
Sumber: Seksi Kesus

Jumat, 16 April 2010

SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN AKIBAT BENCANA (SIPKK-AB)


PENGERTIAN
Sistem Informasi
Kumpulan modul atau komponen yang dapat mengumpulkan, mengolah, menyimpan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi untuk tujuan tertentu (Turban et al, 1997)
Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana (SIPKK-AB)
Rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang terkait dengan upaya penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana
LATAR BELAKANG
Utk penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana perlu di dukung oleh informasi cepat, tepat dan akurat. (Kesusyankestasikmalaya: plus UP DATE)

Utk mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan akurat perlu pengembangan Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana (SIPKK-AB)
Pengelolaan data informasi terkait PKK-AB masih belum optimal
Pedoman SIPKK-AB berdasarkan Kepmenkes No. 064/Menkes/SK/II/2006
JENIS INFORMASI DAN WAKTU PENYAMPAIAN
Pra Bencana
Informasi yg dibutuhkan (dlm bentuk profil):
1. Gambaran umum wilayah
Peta rawan bencana
Aksesibilitas
Informasi bencana yg pernah terjadi
2. Upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan : sumber daya,
pengorganisasian, kegiatan dll
3. Upaya tanggap darurat dan pemulihan yang pernah dilakukan
4. Pengelolaan data dan informasi
5. Informasi dikumpulkan setahun sekali (Jan – April)Saat dan Pasca Bencana
Informasi Pada Awal Terjadinya Bencana
Informasi yang dibutuhkan pada awal terjadinya bencana (Form B-1 dan B-4) disampaikan segera setelah kejadian awal diketahui.
1. Informasi Penilaian Kebutuhan Cepat
Penilaian kebutuhan cepat penanggulangan krisis akibat bencana dilakukan segera setelah informasi awal diterima (Form B-2)
2. Informasi Perkembangan Kejadian
Dikumpulkan/diinformasikan setiap kali terjadi perkembangan informasi penanggulangan (Form B-3)
SUMBER INFORMASI
A. Pra Bencana
Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Instansi Terkait, Puskesmas
B. Pada saat dan pasca bencana
- Informasi pada awal kejadian bencana, bersumber dari: masyarakat, Sarana Pelayanan Kesehatan, Dinkes Prov/Kab/Kota, lintas sektor
- Informasi penilaian kebutuhan cepat dikumpulkan oleh Tim, bersumber dari : masyarakat, Sarana Pelayanan Kesehatan, Dinkes Prov/Kab/Kota, lintas sektor
- Informasi perkembangan kejadian bencana, bersumber dari ; institusi kesehatan di lokasi bencana (pusk, RS, Dinkes)

MEDIA PENYAMPAIAN INFORMASI
Telepon dan faksimili
Radio komunikasi (SSB, HT, dll)
Handphone (sms gate-way)
E-mail (ppkdepkes@yahoo.com)
On line melalui web-site
PENGORGANISASIAN
A. Puskesmas
Penanggung Jawab : Kepala Puskesmas
Pelaksana Teknis : Staf Puskesmas yg ditunjuk
Tenaga pelaksana teknis : minimal setingkat SMU yg memiliki
kemampuan dlm

pengelolaan data dan info
Sarana dan Prasarana : Memanfaatkan sarana info
dan komunikasi yg ada
Koordinasi : linsek, LSM, swasta potensial
B. Kab/Kota
Penanggung Jawab : Kadinkes
Pelaksana Teknis : unit kerja sesuai tupoksi
Tenaga pelaksana teknis : minimal setingkat D3 yg memiliki kemampuan dlm
pengelolaan data dan info
Sarana dan Prasarana : Memanfaatkan sarana info dan komunikasi
yang di daerah bencana kab/kota setempat
Koordinasi : linsek, LSM, swasta potensial
C. Provinsi
Penanggung Jawab : Kadinkes
Pelaksana Teknis : unit kerja sesuai tupoksi
Tenaga pelaksana teknis : minimal setingkat S1 yg memiliki
kemampuan dlm
pengelolaan data dan info
Sarana dan Prasarana : Memanfaatkan sarana info dan komunikasi
yg ada
Koordinasi : linsek, LSM, swasta potensial
D. Pusat
Penanggung Jawab : Kepala PPK
Pelaksana Teknis : unit kerja sesuai tupoksi
(Bidang Pemantauan dan Informasi)
Tenaga pelaksana teknis : minimal setingkat S1 yg memiliki
kemampuan dlm pengelolaan data dan info
Sarana dan Prasarana : Memanfaatkan sarana info dan komunikasi
yg ada
Koordinasi : linsek, LSM, swasta potensial

Permasalahan Pelaksanaan
- Blm semua jenis bencana yg terjadi tersedia informasinya (mis : kebakaran pemukiman, teror/konflik dll)
- Kadang informasi tersedia bila diminta (blm secara otomatis tersampaikan secara berjenjang)
- Masih ada petugas yang tdk bisa dihubungi setiap saat
- Informasi yang ada sering tdk lengkap
- Informasi kadang terlambat Permasalahan Pelaksanaan
- Sarana pengelolaan data informasi msh kurang (blm menjadi prioritas daerah)
- Adanya informasi yang “hilang” begitu ada pergantian pengelola program di daerah
- Masih minimnya daerah menyelenggarakan peningkatan kemampuan sdm pengelola data
informasi PKK-AB

UPAYA YANG DILAKUKAN
Sosialisasi program dan pedoman (prov/kab/kota)
Penyebarluasan buku pedoman
Penyusunan laporan : bulanan dan tahunan
Penyusunan profil PKK-AB (tahunan)
Penyusunan pedoman profil PKK-AB Kab/Kota

UPAYA YANG DILAKUKAN
1. Pengembangan web-site (www.ppk-depkes.org)
2. Pengembangan pelaporan on-line (http://202.70.136.91/sippk ≈ www.ppk-
depkes.go.id/sippk)
3. Pengembangan sms-gateway dng sistem GSM (no. 081385904444)
4. Penyediaan informasi dini gempa dan tsunami regional Medan, Makassar dan Manado
5. Pengadaan sarana komunikasi
6. Pengadaan pengelolaan data dan informasi
7. Pertemuan evaluasi

RANAH HUKUM KEGIATAN PENAGGULANGAN BENCANA
Salah satu prinsip penanggulangan bencana adalah cepat dan tepat
UU No. 24/2007 ps 27 ayat 3
Setiap org berkewajiban memberikan informasi yg benar kpd publik ttg penanggulangan bencana
PP No. 21/2008 ps 16 ayat 2 poin f
Pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan terkait penyusunan data akurat, informasi dan pemutakhiran protap tanggap darurat bencana dilakukan instansi/lembaga yg berwenang baik secara teknis maupun adm. dikoordinasikan oleh BNPB/BPBD
PP 21/2008 ps 22 ayat 2
Pengkajian secara cpt dan tpt utk menentukan kebutuhan dan tindakan yg tepat dlm PB pd saat tanggap darurat dilakukan oleh tim kaji cpt berdasarkan penugasan Kepala BNPB/BPBD sesuai dng kewenangannya
PP 21/2008 ps 27 ayat 1
Pada saat keadaan darurat bencana, Kepala BNPB/BPBD sesuai dng lokasi dan tingkatan bencananya, meminta kpd instansi/lembaga terkait utk mengirimkan sdm, peralatan dan logistik ke lokasi bencana
PP 21/2008 ps 27 ayat 2
Berdasarkan permintaan, instansi/lembaga terkait, wajib segera mengirimkan dan memobilisasi
PP 21/2008 ps 27 ayat 3
Instansi/lembaga terkait menunjuk seorang pejabat sbg wakil yg diberi kewenangan utk mengambil keputusan
PP 21/2008 ps 47 ayat 1
Dlm status darurat Kepala BNPB/BPBD sesuai kewenangannya mempunyai kemudahan akses berupa komando utk memerintahkan sektor/lembaga dlm satu komando
PP 21/2008 ps 47 ayat 2
Kepala BNPB/BPBD menunjuk seorang pejabat sbg komandan penanganan darurat bencana
PP 21/2008 ps 47 ayat 3
Komandan penanganan darurat bencana berwenang mengendalikan para pejabat yg mewakili instansi/lembaga terkait
PP 21/2008 ps 48 ayat 1
Dlm status darurat, Komandan penanganan darurat bencana mengaktifkan dan meningkatkan pusdalops menjadi pos komando tanggap darurat bencana
PP 21/2008 ps 48 ayat 2
Pos komando berfungsi utk mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi penanganan tanggap darurat bencana
PP 21/2008 ps 48 ayat 3
Pos komando merupakan institusi yg berwenang memberikan data dan informasi ttg penanganan tanggap darurat bencana
PP 21/2008 ps 60 dan 79
Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan oleh iinstansi/lembaga terkait yg dikoordinasikan oleh BNPB/BPBD

Rabu, 14 April 2010

TASIKMALAYA DI TERJANG ANGIN PUTING BELIUNG

Tepatnya, pada hari Selasa tanggal 13 April 2010 angin puting beliung menerjang beberapa daerah warga di Kecamatan Tangjungjaya dan Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut ada 11 rumah warga yang mengalami rusak ringan hingga berat. Di Kecamatan Mangunreja ada 4 rumah yang rusak ringan. Di Kecamatan Tangjungjaya: kampung Babakan desa Margajaya Kecamatan Tanjungjaya ada 7 rumah yang mengalami kerusakan bahkan ada 1 rumah yang rusak berat, DI Kampung Cisonggon, Lembur Sumur, Pasar Sononon, Legok Pojok, Rancak sirem desa Cintaraja ada 216 rumah yang rusak ringan dan 4 rumah yang rusak berat.

Korban jiwa, Alhamdulillah tidak ada. Kepala Puskesmas Tanjungjaya Bapak Doni Sudrajat, SIP, telah menurunkan petugasnya dan melaksanakan pengobatan gratis terhadap sekitar 100 korban yang mengalami gangguan fisik dan mental.

Tim Penanggulangan Bencana Dinkes Kab. Tasikmalaya telah melakukan RHA dan melakukan koordinasi dengan Pusekesmas Mangunreja dan Puskesmas Tanjungjaya untuk melakukan kegiatan dalam rangka mengantisipasi dampak dari peristiwa tersebut. Termasuk menggiatkan kembali Early warning system (EWS) atau Sistem Peringatan Dini melalui sosialisasi terhadap masyarakat.

Untuk bahan/leaflet penyuluhan tentang bencana dapat di download melalui http://inseparfoundation.wordpress.com/bahanleaflet-untuk-sosialisasi-bencana

Kamis, 25 Maret 2010

PENDAFTARAN CALON TKHI/PPIH 2010


dapat di buka melalui www.tkhi.depkes.go.id/tkhi

Pusat Kesehatan Haji
Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
Prosedur Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2010
1. Mengisi Formulir Registrasi Online yang terdiri dari 5 langkah :
• Tahap 1 : Persetujuan Mematuhi Persyaratan
• Tahap 2 : Mengisi Data Utama Formulir
• Tahap 3 : Melengkapi Data Identitas dan Pekerjaan
• Tahap 4 : Konfirmasi Data
• Tahap 5 : Cetak Bukti Registrasi
2. Mempersiapkan kelengkapan Berkas Pendaftaran :
a) Bukti Registrasi Online ( Print Out Hasil Pengisian Formulir Registrasi ) yang ditandatangani oleh
Pemohon di atas Materai dan ditandatangani oleh atasan langsung.
b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c) Fotokopi ijazah dilegalisir oleh atasan langsung
d) Fotokopi Sertifikat Keahlian atau Surat Referensi Kemampuan yg dilegalisir Atasan
(Sertifikat keahlian yang dibutuhkan dapat dilihat pada pengumuman aspek penilaian)
e) Fotokopi Surat Nikah
f) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek (SIP) Bagi Dokter atau
Fotokopi SIKP (Surat Izin Kerja Perawat) Bagi Perawat
g) Surat Izin Suami & Materai (untuk petugas wanita yang sudah menikah)
h) Surat Keterangan Prestasi & Disiplin Kerja dari Atasan
i) Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah
j) Surat Keterangan Tidak Hamil (untuk petugas wanita)
k) Surat Pernyataan Tidak Memahrami Petugas Kesehatan Haji Lainnya
l) Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah.
3. Mengirimkan Berkas Pendaftaran ke alamat :

Kepala Pusat Kesehatan Haji
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Gedung Baru Kementrian Kesehatan Lantai 7
Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kapling No.4-9
Jakarta Pusat

Kamis, 18 Maret 2010

TINJAUAN MASALAH KESEHATAN AKIBAT BENCANA

Bencana merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bahkan sangat akrab dengan telinga masyarakat kita. Bencana adalah suatu kejadian yang mengganggu upaya kegiatan hidup sehari-hari. Gangguan tersebut umumnya datang secara mendadak, tidak pernah terpikirkan sebelumnya dan akibatnya sangat mengerikan. Kata bencana juga memberikan pengertian adanya korban jiwa, kematian atau cidera serta gangguan terhadap kesehatan manusia. Selain manusia yang menjadi korban, juga kemungkinan terjadinya kehilangan harta benda, kerusakan bangunan serta fasilitas layanan masyarakat seperti putusnya aliran listrik, rusaknya jaringan komunikasi dan rusaknya sarana kesehatan. Kejadian bencana juga sangat berkaitan erat dengan perlunya penyediaan penampungan, makanan, pakaian, obat-obatan bagi masyarakat yang terlanda bencana terutama bila terjadi pengungsian ketempat yang lebih aman untuk
sementara waktu.

Melihat hal-hal yang erat kaitannya dengan kata bencana, maka bencana menurut Undang Undang No. 24 Tahun 2007 dapat diartikan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan/atau factor nonalam maupun factor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Secara garis besar bencana dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu
bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemic, dan wabah penyakit. Sedangkan bencana social adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik social antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror.

Bila dilihat dari faktor geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Indonesia
merupakan negara yang wilayahnya rawan terhadap bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial. Secara geografis, Indonesia rawan terhadap bencana gempa bumi maupun tsunami karena wilayahnya terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik di dunia, yaitu lempeng benua Asia dan benua Australia, serta lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Selain itu Indonesia rawan terhadap bencana letusan gunung api, mengingat
Indonesia memiliki 129 gunung berapi aktif yang dapat meletus kapan saja. Curah hujan yang ekstrem, perbukitan dengan lereng sedang hingga terjal, dengan jenis tanah lolos air tinggi dan kurangnya vegetasi berakar kuat dan dalam juga merupakan faktor-faktor kerentanan lainnya terhadap bencana banjir maupun gerakan/tanah longsor. Selain itu, dari aspek demografis, keanekaragaman ras, budaya, dan agama sering menjadi pemicu konflik sosialyang terjadi di Indonesia.